Update Pembunuhan Ibu dan Anak: Yoris, Istri, dan Danu Diperiksa Polres Subang
SUBANG – Perkembangan terbaru pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang. Anak pertama, Yoris, bersama istri dan Danu kembali diperiksa Polres Subang.
Pihak kepolisian kembali memanggil sejumlah saksi kunci kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
Pantauan di lapangan, kedua saksi tersebut yakni Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21) memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9).
Tepat pada pukul 14.00 WIB, mereka tiba di Ruang Satreskrim dan menjalani pemeriksaan.
Mereka didampingi langsung oleh Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal Arif, yang juga masih satu keluarga dari kedua korban.
Dirinya sengaja mendampingi karena kedua saksi tersebut masih merupakan saudara terdekat.
\"Yoris bersama istrinya serta Danu itu masih saudara saya. Saya hanya mendampingi mereka saja, soalnya saya sebagai saudara ikut khawatir juga sama mereka,\" ucap Indra di Polres Subang.
Menurut Indra, dirinya tidak mengetahui pasti atas undangan dari pihak kepolisian kepada kedua saksi Yoris bersama Danu tersebut.
\"Untuk agendanya saya tidak tahu undangannya seperti apa dari pihak kepolisian, saya hanya mendampingi saja,\" katanya.
Sementara itu, dari informasi yang didapatkan, selain Yoris dan Danu terdapat saksi lain yang dipanggil kembali pada petang kemarin oleh pihak kepolisian.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Terungkap, Inilah Hasil Investigasi Pihak Eksternal Atas Insiden Kilang Balongan
- Dugaan Korupsi RTH Alun-alun Jatibarang, Proyek Rp14,4 Miliar, Diembat Rp2 Miliar
- Kadis dan Kabid DPKPP Indramayu Ditahan Kejati, Dugaan Korupsi RTH Alun-alun Jatibarang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: